Proyek Strategis Pedestrian Jalan Balai Kota Manado Berjalan Baik dan Diawasi Kejaksaan

Manado161 Dilihat

Manado- Beberapa proyek strategis daerah (PSD) termasuk proyek pedestrian yang dilaksanakan di Kota Manado, mendapat pengawasan langsung dari pihak Kejaksaan Negeri Manado.

Sehingga pekerjaan pedestrian ini berjalan baik.

Diantaranya pengawasan terhadap pekerjaan pedestrian di ruas Jalan Balai Kota, Kota Manado yang dilakukan Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Jumat, 23 Oktober 2026.

Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengamanan PSD.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Manado, Arthur Piri, S.H., M.H., menjelaskan kegiatan pengamanan ini dilaksanakan atas permohonan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado.

“Untuk ruas pedestrian Jalan Balai Kota, sebagaimana permohonan dari Dinas PUPR, pekerjaan ini merupakan Proyek Strategis Daerah. Proyek Strategis Daerah ini dimohonkan kepada kami untuk dilakukan pengamanan,” ujar Arthur.

Arthur menegaskan, proyek tersebut merupakan pekerjaan pedestrian yang peruntukannya khusus bagi pejalan kaki. Tujuan pembangunan pedestrian adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Ia juga menjelaskan perbedaan antara pekerjaan utama dan pekerjaan tambahan dalam proyek tersebut.

“Kita harus membedakan pekerjaan yang sifatnya drainase. Dalam pekerjaan ini, memang ada pekerjaan minor berupa drainase. Pekerjaan drainase itu bukan pekerjaan utama, melainkan pekerjaan tambahan,” jelasnya.

Dijelaskan pula, pekerjaan drainase tersebut dilaksanakan apabila terdapat drainase yang rusak atau perlu dilakukan penambahan ketinggian pada eksisting pedestrian. Pelaksanaannya tetap berpedoman pada kontrak pekerjaan pedestrian agar proyek dapat berjalan dengan baik.

Pihak kejaksaan berharap pelaksanaan proyek tersebut sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Kami berharap pekerjaan ini sesuai dengan spesifikasi. Karena pekerjaan pedestrian ini memiliki beberapa item yang memerlukan spesifikasi sebagaimana tercantum dalam kontrak,” tukas Arthur.(yanes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *