Lagi, Pagar Dirusak dan Karyawan Diduga Diintimidasi, Dirut Perumda Pasar Manado Tempuh Jalur Hukum

Kriminal18 Dilihat

MANADO- Aksi dugaan pengrusakan pagar pembatas di area Pasar Bersehati, kembali terjadi Senin (27/07/2026) sore sekitar pukul 15.00 Wita.

Sebelumnya pekan lalu aksi serupa juga terjadi, namun pihak Perumda Pasar Manado sudah membangun dan memperbaiki pagar pembatas yang ada.

Tanpa disangka, aksi anarkis ini dilakukan sekelompok massa yang diduga melakukan pengrusakan fasilitas umum milik pemerintah.

Menyikapi kondisi ini Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Manado, Lucky Senduk, menyatakan dengan tegas pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Polresta Manado.

Upaya hukum ini diambil setelah massa aksi diduga melakukan pengrusakan fasilitas publik hingga dugaan tindakan intimidasi terhadap sejumlah karyawan pasar.

Dalam keterangannya, Lucky menyayangkan aksi penyampaian aspirasi yang justru berakhir anarkis dan tidak terpuji.

Lucky menegaskan bahwa Perumda Pasar Manado sangat terbuka dengan masukan maupun kritik. Namun, ada batas yang tak boleh dilanggar, apalagi sampai merugikan orang lain.

“Kami dari Perumda Pasar sangat menginginkan penyampaian aspirasi disampaikan dengan cara yang baik. Kami butuh mendengar, butuh dikontrol. Cuma, bukan penyampaian aspirasi yang harus menekan atau memaksakan kehendak,” Lucky menegaskan saat ditemui sejumlah wartawan, Senin (27/7/2026).

Ia membeberkan, usai melakukan aksi, sebagian massa justru mendatangi area pasar dan melakukan serangkaian tindakan yang dinilai mencederai ketertiban dan keamanan.

Tak tinggal diam melihat karyawannya menjadi korban, Perumda Pasar Manado resmi membawa persoalan ini ke pihak kepolisian.

“Kami sangat percaya dengan hukum dan menjunjung tinggi prosesnya. Sore ini, tim hukum Perumda Pasar sudah menuju Polresta Manado untuk membuat laporan resmi terkait kejadian hari ini,” tukas Lucky.

Selain itu, merespons adanya dugaan penyusup atau oknum luar bukan pedagang asli yang memprovokasi keadaan, Lucky meminta kepolisian mengusut tuntas.

“Kami berharap polisi mengusut tuntas supaya tidak ada gesekan antara pedagang dan petugas. Hubungan kami dengan pedagang itu mitra jangka panjang. Kalau ada pihak luar yang memanfaatkan pedagang, mari kita identifikasi dan proses hukum,” tambahnya.

Menanggapi tuntutan para pendemo, Lucky mengaku hingga saat ini pihak direksi belum menerima poin tuntutan secara resmi.

“Tuntutan demosnya apa, kami tidak tahu pasti karena cuma dengar-dengar. Harusnya dikirim surat resmi ke Perumda Pasar supaya jelas. Sampai sekarang, surat masuk terkait tuntutan itu tidak ada,” ungkapnya.

Menutup penyampaiannya, Lucky mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kondusifitas dan keamanan Kota Manado.

“Mari sama-sama torang jaga Kota Manado yang aman, damai, dan toleran. Pasar ini fasilitas publik milik bersama, mari kita jaga agar tetap bersih, aman, nyaman, dan tertib. Selama tidak melanggar hukum, kami akan terus fokus bekerja dan menjalankan program penataan pasar,” imbau Lucky.(yanes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *