Manado, Exploresulut.com – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado menyetujui usulan nama anggota Dekot dari masing-masing fraksi untuk menjadi Panitia Khusus Peraturan Daerah Pajak dan Retribusi 2023.
Fraksi Demokrat mengusulkan nama Royke Anter, Franklin Sinjal dan Lili Walanda sementara juga ada nama-nama yang sudah cukup dikenala masyarakat seperti Hengky Kawalo (PDI P), Robert Tambuwun (Nasdem) dan Benny Parasan (Gerindra) serta Bobby Daud (PAN) yang akan menjadi anggota pansus.
Franklin Sinjal SH MH dari Fraksi Demokrat mengatakan akan melakukan kajian serta pendalaman yang menyeluruh terhadap seluruh Perda Pajak dan Retribusi.
“Kita ingin outputnya adalah hal yang diharapkan oleh pemerintah dapat terwujud dan keinginan masyarakat bisa dipenuhi,” ujar Sinjal.
Sinjal menambahkan bahwa memang pajak dibutuhkan oleh pemerintah selaku penyelenggara negara namun hak masyarakat selaku objek pajak sangat penting untuk terakomodir dalam setiap peraturan daerah mulai sejak dibahas, disetujui sampai ditetapkan menjadi sebuah keputusan hukum yang mengikat kedua belah pihak.
“Saya bicara mengenai retribusi sampah, pajak parkir dan persetujuan bangunan gedung untuk mendengar suara rakyat agar bangun dan isi perda tidak membebani dengan di naikkan karena kondisi masarakat yang masih sulit pasca pandemi. Ini yang harus didalami dan disepakati bersama oleh pihak eksekutif maupun kami pihak legislatif,” ungkap Sinjal.(Denny)







