Manado, Exploresulut.com — Senin, 14 September 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Bank Indonesia terus memperkuat langkah konkret menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga pangan, khususnya cabai rawit merah yang mengalami tekanan harga.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, malam ini Pemprov Sulut bersama TPID melakukan penjemputan langsung di bandara atas kedatangan pasokan cabai rawit merah dari Probolinggo, Jawa Timur. Pasokan tersebut selanjutnya akan segera didistribusikan ke sejumlah pasar untuk memperkuat suplai dan membantu menekan harga di tingkat konsumen.
Pada Selasa, 15 September 2026, mulai pukul 07.00 WITA, Pemprov Sulut dan TPID juga akan turun langsung memantau proses penyaluran dan penjualan cabai kepada masyarakat, dengan harga Rp57.000 per kilogram.
Penyaluran dilakukan pada empat titik, yakni Pasar Bersehati dan Pasar Pinasungkulan di Kota Manado, Pasar Airmadidi di Kabupaten Minahasa Utara, serta Pasar Amurang di Kabupaten Minahasa Selatan.
Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E. menegaskan bahwa pemerintah harus hadir ketika terjadi tekanan terhadap pasokan dan harga kebutuhan pokok.
> “Kita tidak hanya memantau harga, tetapi melakukan langkah nyata. Ketika pasokan lokal belum mencukupi kebutuhan, pemerintah memperkuat pasokan dari daerah lain agar harga tetap terjangkau dan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Stabilitas pangan adalah bagian penting dalam menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.”
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Sulawesi Utara, Jemmy Ringkuangan, AP., M.Si., mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi TPID dalam merespons dinamika harga cabai secara cepat dan terukur.
> “Malam ini kami bersama TPID menjemput langsung kedatangan pasokan cabai dari Probolinggo di bandara. Besok pagi pukul 07.00 WITA kami kembali turun ke pasar untuk memastikan cabai tersebut benar-benar tersalurkan kepada masyarakat dengan harga yang telah ditetapkan. Jadi, bukan hanya memastikan barang tiba, tetapi kami kawal sampai ke pasar dan konsumen.”
Ringkuangan menambahkan, fasilitasi pasokan dari luar daerah merupakan intervensi jangka pendek untuk mengatasi tekanan harga, bukan untuk menggantikan produksi petani Sulawesi Utara. Dalam jangka menengah, penguatan produksi lokal, kontinuitas pasokan, distribusi antarkabupaten/kota, dan pemetaan kebutuhan pangan harus terus diperkuat.
> “Prinsipnya adalah menjaga keseimbangan. Kita lindungi daya beli masyarakat, tetapi pada saat yang sama tetap menjaga keberlanjutan usaha petani dan pedagang lokal. Intervensi dilakukan ketika diperlukan, secara terukur, berdasarkan kondisi pasokan dan perkembangan harga di lapangan,” ujar Ringkuangan.
Langkah ini merupakan implementasi strategi pengendalian inflasi melalui 4K: keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif. Pemprov Sulut bersama TPID akan terus memonitor harga, stok, distribusi, dan pasokan komoditas strategis serta memperkuat kerja sama antardaerah apabila diperlukan.
Pemprov Sulut menegaskan: stabilisasi harga bukan sekadar memantau angka, tetapi memastikan pasokan tersedia, distribusi berjalan, dan masyarakat memperoleh pangan dengan harga yang wajar.
Kerja Bersama, Bersama Bekerja, menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.(RR/*)











