Giliran Kecamatan Sario Registrasi Digitalisasi Bansos, Camat Jermia: Sudah Dilakukan Pendataan Awal

Manado19 Dilihat

MANADO- Warga Kecamatan Sario mendapat giliran mengikuti proses registrasi registrasi digitalisasi bantuan sosial (Bansos) di portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) oleh Pemerintah Kota Manado, Kamis (16/7/2026).

Ratusan warga Kecamatan Sario memadati Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado. Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DinsosPM) Kota Manado.

Bahkan, dipantau langsung Noviyanti Mongkau, SE, selaku Kepala Diskominfo, Kepala Disdukcapil, Erwin Kontu, SH, dan Kepala DinsosPM, Dra. Neivi Lenda Pelealu, MSi.

Dalam pelaksanaanya, warga yang datang terlebih dahulu melakukan absensi melalui pemindaian kode QR (barcode). Selanjutnya, petugas dari Disdukcapil melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga yang belum mengaktivasi. Warga kemudian diarahkan ke meja layanan yang diisi oleh para agen pendamping untuk melakukan registrasi di Portal Perlinsos.

Sebelum kegiatan ini berlangsung, Camat Sario, Jermia Yandri Sampul, SE, mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan awal melalui para ketua lingkungan untuk mempercepat proses registrasi.

“Ketua-ketua lingkungan yang di Kecamatan Sario langsung bergerak cepat melakukan verifikasi dan registrasi di Portal Perlinsos terhadap warga penerima manfaat,” jelasnya.

Ia berharap registrasi melalui Portal Perlinsos dapat menghasilkan data yang lebih akurat sehingga bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang berhak dan penyalurannya menjadi lebih tepat sasaran.

Sementara itu, para agen pendamping yang merupakan gabungan dari Diskominfo, Disdukcapil dan DinsosPM Kota Manado juga menemukan beberapa kendala selama proses registrasi. Pertama, masih terdapat warga lanjut usia (lansia) yang datang tanpa didampingi anggota keluarga maupun ketua lingkungan, sehingga proses registrasi dan penyampaian informasi teknis tidak dapat dilakukan secara optimal.

Kedua, terdapat warga yang belum dapat melanjutkan proses registrasi karena ditemukan ketidaksesuaian data. (yanes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *