Manado, Exploresulut.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Daerah (PUPRD), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Jalan se- Sulut, bertempat di salah satu Hotel di Manado, pada Selasa (5/12/2023).
Rakor tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulut Steve Kepel, melalui Kepala Dinas PUPRD Sulut Deicy Paath yang dihadiri langsung oleh perwakilan Dinas PUPRD kab/kota se Sulut.
Saat menyampaikan sambutan, Deicy Paath mengatakan dari tahun ke tahun pemerintah pusat secara konsisten dan kontinyu menyalurkan dana alokasi khusus (DAK) kepada kita penerima DAK di Provinsi Sulut.
“DAK adalah dana bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan ke pemerintah daerah, dengan tujuan untuk mendanai kegiatan bersifat khusus yang menjadi urusan daerah yang bersesuaian prioritas nasional. Daerah tertentu yang dimaksud ini mencakup pemerintah provinsi dan pemerintah kab/kota yang dinilai memenuhi syarat penerima DAK,” ungkapnya.
Lanjutnya, pengalokasian DAK ini tentu harus didukung dengan evaluasi dan pemantauan secara konsisten dan kontinyu. Sehingga setiap penerima DAK dipandang untuk perlu melakukan evaluasi terhadap capaian dan target kegiatannya, bersama dengan tiap pemangku kepetingan terkait.
“Evaluasi ini dilakukan sebagai fungsi mengkontrol dan memonitor progres kegiatan DAK tahun 2023. Khusus DAK fisik infrastruktur bidang jalan sehingga dapat diperoleh data immediate outcome (IO) dan output kegiatan tiap daerah penerima DAK,” ucapnya.
Akhiri sambutan, Paath meminta kepada daerah penerima DAK di Sulut untuk memaparkan data dan informasi berupa progres pelaksanaan kegiatan yang bersumber DAK TA 2023.
“Seperti deskripsi kegiatan yang berisikan informasi kegiatan, peta lokasi, jenis penanganan dna gambar penanganan, progres fisik, progres keuangan dokumentasi lapangan, permasalahan lapangan dan isu-isu strategis di daerah serta hal-hal yang terkait,” tukasnya. (RR/*)