Dishub Sulut Bahas Tarif Angkutan Umum AKDP

MANADO, Exploresulut.com -Naiknya harga BBM subsidi baru-baru ini membuat sejumlah kebutuhan mengalami kenaikan harga.
Dampak yang sama juga terjadi pada naiknya tarif angkutan umum yang dilakukan sepihak oleh sejumlah pengusaha armada dan sopir angkutan umum di Sulawesi Utara.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Sulawesi Utara Izak Robert Paul Rey meminta agar sejumlah pihak untuk bersabar.
Pihak Dishub Sulut, hari ini (Jumat, 9/9/2022), akan mengadakan pembahasan final bersama stakeholder sembari melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan.
“Tunggu saja dalam waktu dekat karena kita butuh koordinasi mulai dari Kementerian, antar provinsi ada referensi, kemudian dari kabupaten/kota. Kabupaten/kota nanti terakhir ketika kita sesudah selesai di provinsi, karena kabupaten/kota memiliki SK sendiri, SK Bupati dan SK Walikota,” ujar Izak Rey saat ditemui di sela-sela menyaksikan Lomba SICITA di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Lanjutnya, yang jelas penyesuaian tarif akan dilakukan pemerintah. Jadi win-win solution, menguntungkan semua pihak, antara pengusaha kemudian pengemudi, selanjutnya para pengguna angkutan umum.
“Sementara untuk kenaikan tarif bagi transportasi online menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan yang sudah dinaikkan dan akan diberlakukan Sabtu (10/9/2022) esok,” tutupnya.
Dalam kewenangannya, Dinas Perhubungan Daerah Sulawesi Utara mengatur tarif angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
“Jika hasil pembahasan telah final, akan disampaikan ke Gubernur untuk di-SK-kan,” sebut Izak Rey.
Sedangkan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) jadi kewenangannya Kementerian Perhubungan. Sedangkan tarif Angkutan Kota (Angkot) merupakan kewenangan Dishub Kabupaten/Kota.(RR/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *