Kontraktor Penerangan Jalan di Minut Terancam Blacklist

Airmadidi, Exploresulut.com – Proyek pekerjaan penerangan jalan atau lampu jalan di Minahasa Utara (Minut), dikhawatirkan tak tuntas sesuai target kontrak. Pasalnya, jelang akhir penyelesaian belum ada pemasangan lampu meski jaringan kabel telah terpasang.

Terkait hal itu, Kadis Perkim Minut, Donal Tintingon mengatakan, sejauh ini tidak ada masalah dan pelaksanaan pekerjaan berjalan baik.
“Baik-baik saja pekerjaannya. Memang untuk lampu kami menggunakan speksifikasi terbaik sebagaimana instruksi bapak Bupati. Oleh pihak ketiga sudah memastikan pemasangan tepat waktu karena pemesanan sudah masuk pengiriman dan akan tiba beberapa hari kedepan,” ujar Tintingon.

Tintingon menjelaskan, masa habis kontrak sebagaimana kontrak kerja dengan pihak ketiga bervariasi. Namun demikian, apabila tidak selesai masih diberikan kesempatan selama 50 hari dengan denda yang telah ditentukan.

“Sejauh ini saya masih optimis selesai tepat waktu. Memang tak bisa dipungkiri hal buruk bisa saja terjadi. Sehingga diberikan kesempatan dengan denda. Jika pihak ketiga tidak bertanggungjawab menyelesaikan maka kami akan memutuskan kontrak dan memblacklist perusahaan tersebut,” tandas Tintingon.(lan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *