“Capaian investasi Sulawesi Utara untuk Semester I di Tahun 2022 mencapai 29% dari target pemerintah dan 57% dari target RPJMD”
MANADO,Exploresulut.com – Realisasi investasi provinsi Sulut dengan target yang telah ditetapkan oleh Kementerian Investasi/BKPM RI untuk Sulawesi Utara Tahun 2022 sebesar Rp. 7.400.000.000.000 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp. 3.750.000.000.000. Secara kumulatif periode Januari – Juni tahun 2022 telah direalisasikan oleh pelaku usaha sebesar Rp. 2.131.908.821.911. Hal ini diungkapkan Wagub Sulut Steven Kandouw didampingi Kadis PMTSP Frangky Manumpil.
Dikatakan Wagub Kandouw, realisasi investasi pada Januari – Juni Tahun 2022 ini berhasil menyerap tenaga kerja sebanyak 1.439 orang.
Dijelaskan Wagub Kandouw, realisasi investasi terbesar selama periode Januari–Juni tahun 2022 sektor investasi di Sulawesi Utara, ada beberapa catatan/alasan capaian investasi Sulawesi Utara untuk Semester I ini baru mencapai 29% dari target pemerintah dan 57% dari target RPJMD.
Penggantian sistem pelaporan LKPM di triwulan II membuat sebagian besar pelaku usaha mendapat kendala dalam pelaporan; Investasi pelaku usaha perorangan tidak dimasukan di rekap investasi oleh Kementerian Investasi/BKPM RI. Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pelaku usaha dikembalikan oleh Kementerian Investasi/BKPM RI dan DPMPTSPD Provinsi Sulawesi Utara untuk diperbaiki namun belum di tindak lanjuti pelaku usaha. Jumlah Rp. 195 Miliar Investasi pelaku usaha terlambat dilaporkan di triwulan II dan akan masuk di rekap triwulan III tahun 2022.
Berdasarkan data ada perusahaan yang yang melaporkan investasinya 0 (nol), disebabkan Pelaku usaha kurang memahami cara pelaporan LKPM lewat sistem OSS. Tidak ada penambahan investasi di triwulan II (menunggu kelengkapan perizinan,masalah pandemi Covid 19, keseluruhan investasi sudah di laporkan di triwulan sebelumnya) dan sengaja melaporkan 0 (nol).
Ditambahkannya pula, Strategi target investasi di triwulan III tahun 2022 dengan melakukan pendampingan pengisihan LKPM bagi pelaku usaha yang lapornnya di kembalikan oleh Kementerian Investasi/BKPM RI dan DPMPTSPD Provinsi Sulawesi Utara untuk diperbaiki mengadakan sosialisasi/bimtek untuk pelaku usaha memprioritaskan pemantauan LKPM di sektor perumahan dan perusahaan besar memprioritaskan pengawasan di KEK Bitung, KEK Likupang, Kawasan Industri Bolaangmongondow dan melaksanakan Investor Forum di triwulan III. (RR/*)













