Manado, Exploresulut.com – Pada upacara memperingati Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke 33, yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Sulut, Senin (29/6), Gubernur Yulius Selvanus mengatakan seluruh pesan dalam amanat Menteri sangat relevan dan telah mulai diwujudkan di Sulawesi Utara.
“Amanat Menteri saya bacakan dan tentunya sangat dipahami, tinggal dilaksanakan saja. Upaya-upaya ini sudah kita lakukan di Sulawesi Utara. Faktanya kita mendapat juara satu dalam penurunan stunting dan kemiskinan,” kata Gubernur.
Menurutnya, tema “Ayah Wajib Hadir” mengandung makna bahwa seorang ayah tidak cukup hanya menjadi pencari nafkah.
“Kita ingin orang tua, dalam hal ini ayah, benar-benar hadir sebagai ayah. Bukan hanya sebagai pencari nafkah, tetapi hadir memeluk anak-anaknya agar mereka dapat bertumbuh dengan baik,” ujarnya.
BKKBN Sulut Soroti
Fenomena Fatherless
Secara terpisah, Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Utara, dr Jeanny Yola Winokan MAP, mengatakan belum ada penelitian khusus mengenai peran ayah di Sulawesi Utara. Namun fenomena ayah yang hadir secara fisik tetapi tidak hadir secara emosional perlu menjadi perhatian bersama.
“Yang menjadi perhatian adalah jangan sampai ayah ada secara fisik, tetapi secara emosional tidak hadir dalam kehidupan keluarga. Itulah yang dimaksud dengan fatherless,” katanya.
Ia menambahkan, dalam banyak kasus, peran pengasuhan justru lebih banyak diambil alih oleh kakek dan nenek karena orang tua sibuk bekerja.
“Sering kali yang lebih memahami tumbuh kembang anak justru oma dan opa. Ini menjadi perhatian kita bersama agar tanggung jawab pengasuhan tetap berada pada orang tua,” jelasnya.
Jeanny juga mengajak media turut mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya keterlibatan ayah dalam membangun keluarga yang harmonis.
Penghargaan untuk
Keluarga Harmonis
Rangkaian peringatan Harganas ke-33 di Sulawesi Utara dilanjutkan dengan penampilan Tari Maengket dari Sekolah Lansia “Kendis” Minahasa Utara.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah pasangan dengan usia perkawinan lebih dari 50 tahun sebagai keluarga harmonis. Selain itu, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga memberikan sertifikat kepada sejumlah Tempat Penitipan Anak (TPA) di Sulawesi Utara.
Turut hadir Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Sekretaris Provinsi Tahlis Gallang, Kepala Perwakilan BKKBN Sulut dr Jeanny Yola Winokan, Sekretaris Perwakilan BKKBN Sulut Lady Ante, jajaran pejabat Eselon II Pemprov Sulut, Tim Ahli Gubernur, Petugas Lapangan KB, Duta GenRe, Pejuang Kencana (Juken), serta para undangan lainnya.(*/RR)









