Ini Capaian Direksi Perumda Pasar Era Tuange, Jakobus dan Tawas

Lumempouw dan Tangkudung Langsung Sungkeman ke Direksi Lama

BITUNG,exploresulut.com—Tepat 3 (tiga bulan) 6 (enam) hari menjabat sebagai Pjs. Direksi Perumda Pasar Kota Bitung Petrus S. Tuange, S.Sos., M.Si., DR. Hendra Tawas, S.E., M.M., dan Michael R. Jacobus, S.H., M.H., akhirnya ditarik kembali untuk melaksanakan tugas sebagai Koordinator Staf Khusus, Anggota Staf Khusus, dan Ketua Tim Percepatan berdasarkan Surat Nomor: 008/249/SEK tertanggal 12 April 2023 perihal Pemberitahuan Penarikan Pembantu Pelaksana Tugas Pengurusan Direksi Perumda Pasar Kota Bitung. Adapun Surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Bitung Ir. Ignatius Rudy Theno, S.T., M.T. tersebut menyebutkan pertimbangan penarikan ketiga Pjs. Direksi karena mempunyai tugas dan tanggungjawab yang lebih besar pada jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung.

 

Menanggapi surat penarikan tersebut, Petrus S. Tuangge, S.Sos., M.Si., DR. Hendra Tawas, S.E., M.M., dan Michael R. Jacobus, S.H., M.H. secara bersama menyampaikan terimakasih atas kesempatan yang diberikan Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri, M.M., untuk memberi kontribusi bagi perbaikan Perumda Pasar Kota Bitung. “Terimakasih banyak pak Wali atas kepercayaannya”, tutur ketiganya.

Lanjut Tuange, masih banyak kekurangan tetapi ini hal terbaik yang dapat kami kerjaakan. “Terimakasih kami sampaikan kepada Dewas, Pegawai, para pedagang bahkan organisasi pedagang yang turut membantu kami, bahkan termasuk yang memacu kami melalu berbagai kritik. Dan mohon dimaafkan apabila ada hal yang keliru atau kurang berkenan selama kami menjabat”, tambah Tuange.

Jacobus dan Tawas juga menambahkan, keyakinan mereka pada Pjs. Direksi saat yang kemarin baru menerima penugasan selaku Pjs. Dirut Berty A. Lumempouw dan Pjs. Dirops Royke Tangkudung akan dapat memajukan Perumda Pasar Kota Bitung. “Selamat bertugas kepada Pjs. Direksi yang baru, mereka orang-orang yang dikenal cukup mumpuni, sehingga tidak ada yang harus diragukan”, pungkas Jacobus dan Tawas.

Sementara terinformasi jika pagi tadi, pihak Direksi yang lama dan 2 orang direksi yang baru sudah bertemu dan membagi pengalaman penanganan pasar serta strateginya pada Jumat 14 April tadi (rilis/ep)

 

Adapun beberapa pencapaian 3 (tiga) bulan Pjs. Direksi yang dikomandani Petrus S. Tuange, S.Sos., M.Si. adalah sebagai berikut:

  1. Memperbaiki tata kelola keuangan yang sebelumnya penggunaan uang dilakukan langsung, tapi sekarang setiap pendapatan harus masuk rekening Perumda Pasar baru dapat dikeluarkan untuk dipergunakan. Hal ini membuat setiap pendapatan dan pengeluaran semakin terkontrol;
  2. Efisiensi anggaran. Pjs. Direksi tidak pernah sama sekali menggunakan uang BBM, tidak menggunakan mobil operasional, dan efisiensi jumlah karyawan;
  3. Pembayaran gaji karyawan secara utuh dan tepat waktu. Sejak kami menjabat hanya bulan Januari 2023 gaji Pegawai dibayar (panjar) dua kali, selebihnya dibayar full dan tepat waktu sebelum tanggal 5 bulan berjalan sudah dibayar;
  4. Melakukan MOU bersama APPSI Kota Bitung untuk penataan dan pengelolaan Pasar;
  5. Membayar hutang BPJS Ketenegakerjaan tahun 2022;
  6. Membayar hutang listrik di Pasar Sagerat;
  7. Memasang listrik dan mengaktifkan air di Pasar Papusungan;
  8. Mengaktifkan air di Pasar Cita “Kanopi”;
  9. Menyediakan tong air 3.500 liter di Pasar Winenet;
  10. Membersihkan sedimentasi penyebab genangan air di drainase Pasar Winenet;
  11. Digitalisasi data base pedagang, digitilasiasi absensi dan laporan kerja pegawai, penyediaan dan pemanfaatan aplikasi untuk pembayaran Jasa Pelayanan Pasar;
  12. Pembuatan Struktur Organisasi Perumda Pasar beserta job description;
  13. Menetapkan struktur jabatan dan upah pegawai;
  14. Melakukan review peraturan perusahaan; dan
  15. Melanjutkan proses sidang dari direksi lama perkara Tanah Pasar Girian, dan akhirnya bisa menang dalam sidang tingkat pertama.

 

Selanjutnya, yang sementara jalan saat ini:

  1. Audit keuangan untuk tahun 2022 hampir selesai;
  2. Penyusunan Standar Operasional Prosedur yang disesuaikan dengan PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD;
  3. Pengurusan Ijin pemanfaatan Rumija di Pasar Kanopi dan Pasar Winenet;
  4. Verifikasi aset yang menjadi modal barang dari Pemkot Bitung dan barang yang dibeli oleh Perumda Pasar, puncaknya data aset akan didigitalisasi;
  5. Pemanfaatan secara penuh aplikasi digital untuk pendapatan dan pengeluaran Perumda Pasar agar bisa dimonitor walikota selaku KPM;
  6. Proses Penataan Pasar Winenet, mulai dari rumija, penataan pangkalan ojek, dan rencana pemanfaatan pasar rakyat pateten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *