Manado, Exploresulut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut meminta masyarakat Sulawesi Utara untuk memperhatikan statusnya selaku pemilih apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Pemilihan Umum 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan melalui berbagai jejaring media sosial yang dikelola KPUD, seperti Facebook, Twitter maupun Instagram, Kamis (12/1).
kPU berharap dan meminta warga untuk pastikan setiap orang yang memiliki hak pilih untuk melakukan pengecekan di Daftar Pemilih Tetap (online) 2024 melalu laman cekdptonline.kpu.go.id.
“Semua itu perlu dilakukan agar para pemilik suara dapat memastikan hak pilihnya tetap terkawal dengan baik menuju Pemilu 2024,” sebagaimana release yang disampaikan KPUD Sulawesi Utara. (Denny)







