Tarif Angkutan Darat di Talaud Naik Imbas Naiknya Harga BBM

Berita, Ekonomi, Talaud715 Dilihat

Melonguane, Exploresulut.com – Pemkab Kepulauan Talaud sesuaikan tarif angkutan darat pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak ( BBM ).

Leida Dachlan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Talaud, menjelaskan, berdasarkan Perbup Kepulauan Talaud Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Besaran Tarif Penumpang Angkutan Kota dan Angkutan Umum Perdesaan Kelas Ekonomi Dalam Wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud untuk tarif bentor dalam kota di Melonguane, Lirung, Beo, dan Mangaran naik dari Rp 3.900 menjadi Rp 5.000.

“Sedangkan untuk tarif angkutan kendaraan Roda empat mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Tentang Perhitungan tarif dan Perbup Nomor 25 Tahun 2022 untuk jalur atau trayek Beo-Melonguane menjadi Rp 32.600 belum termasuk asuransi, Beo-Gemeh Rp 52.000 , Melonguane-Tule Rp, 13.900, Melonguane-Bowombaru Rp, 17.300, dan Melonguane-Pulutan Rp 25.000,” terang Dachlan, Kamis (22/9) pagi.

Pemerintah menyampaikan, baik pengemudi dalam Kota, maupun pengemudi perdesaan, roda tiga dan empat kiranya dapat mematuhi apa yang sudah diatur dan jika ada penumpang yang sifatnya sewa antar, dibicarakan terlebih dahulu, sebelum penumpang tersebut naik, serta faktor keselamatan penumpang harus di jaga, kendaraan harus lengkap surat secara resmi, serta pengemudinyah harus bertanggungjawab. (Denny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *