Walikota Manado Apresiasi Langkah Kejaksaan Optimalisasi Keadilan Restoratif

Manado29 Dilihat

MANADO- Wali Kota Manado Andrei Angouw mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam mengoptimalkan Keadilan Restoratif di Sulawesi Utara.

Hal itu diungkapkan Wali Kota saat menghadiri Seminar Hukum yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Kamis (27/8/2026).

Seminar ini mengangkat tema “Navigasi Kejaksaan Dalam Implementasi KUHP Nasional: Optimalisasi Keadilan Restoratif, Pidana Pengawasan dan Eksekusi Kerja Sosial di Sulawesi Utara.”

Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat terkait penerapan aturan hukum yang baru, khususnya dalam implementasi KUHP Nasional.

Wali Kota Andrei Angouw menyambut baik pelaksanaan seminar hukum tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini penting agar jajaran pemerintah maupun masyarakat semakin memahami perkembangan dan aturan hukum yang berlaku.

“Dengan adanya seminar hukum ini, kita akan semakin memahami soal hukum yang berlaku sekarang. Tentunya ini akan bermanfaat bagi Pemerintah Kota Manado dan juga bagi kita semua serta masyarakat Kota Manado,” jelas Andrei.

Seminar ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Jacob Hendrik Pattipeylohy, S.H., M.H. sebagai keynote speaker.

Sedangkan narasumber, Ketua Pengadilan Tinggi Sulut Y.M. Amin Sutikno, S.H., dan Akademisi Unsrat, Dr Herlyanti Bawoleh SH, MH.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Fanny Widyastuti, SH, MH.

Turut hadir Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut, Dr Budi Paskah Yanti Putri SH, MH, jajaran Kejati Sulut, Kejari Manado, Forkopimda, Tokoh Masyarakat, Ormas dan undangan lainnya.

Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat terkait penerapan aturan hukum yang baru, khususnya dalam implementasi KUHP Nasional.

Dalam sambutannya, Wali Kota Andrei Angouw menyambut baik pelaksanaan seminar hukum tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini penting agar jajaran pemerintah maupun masyarakat semakin memahami perkembangan dan aturan hukum yang berlaku.

“Dengan adanya seminar hukum ini, kita akan semakin memahami soal hukum yang berlaku sekarang. Tentunya ini akan bermanfaat bagi Pemerintah Kota Manado dan juga bagi kita semua serta masyarakat Kota Manado,” ujar Andrei.

Pada kesempatan itu, Kajati Sulut menjelaskan berbagai program dan kerja Kejaksaan, termasuk rangkaian kegiatan dalam momentum Hari Bhakti Adhyaksa sejak Juli hingga Agustus 2026.

Jacob juga menjelaskan sejumlah aturan baru serta perkembangan KUHP yang saat ini berlaku. Pembahasan kemudian diarahkan pada pokok pikiran mengenai bagaimana Kejaksaan melakukan navigasi dalam implementasi KUHP Nasional.

Setelah keynote speech, kegiatan berlanjut pada sesi seminar dengan pemaparan materi dari para narasumber.(yanes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *