5 Desember 2022, Steve Kepel Dilantik Sekdaprov Sulut

MANADO, Exploresulut.com – Gubernur Sulut Olly Dondokambey secara resmi telah menerima Surat petikan dan salinan Keputusan (SK) Presiden Nomor 147/TPA Tahun 2022, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkup Pemprov Sulut, yang ditetapkan pada tanggal 1 Desember 2022, Kamis lalu.

Rapat Persiapan Pelantikan Sekdaprov Sulut.

Dalam SK Presiden tersebut dijelaskan bahwa, Presiden memutuskan memberhentikan dengan hormat Edwin Silangen SE MSi, dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut, terhitung mulai tanggal 1 November 2022 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.
Kemudian, melalui SK Presiden tersebut pula, diputuskan mengangkat Steve HA Kepel ST MSi sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut, terhitung sejak saat pelantikan, yang akan segera digelar pada 5 Desember 2022.
Dengan diterimanya SK Presiden tersebut juga, pihak Pemprov Sulut melalui Asisten Bidang Pemerintahan (Ass I), Denny Mangala, dan Kepala BKD Sulut Clay Dondokambey, langsung mengadakan rapat persiapan pelantikan Sekdaprov Sulut, pada Minggu 4 Desember 2022.
Menurut Kepala BKD Sulut Clay Dondokambey, kegiatan pelantikan Sekdaprov Sulut yang akan dilaksanakan pada Senin, 5 Desember 2022 ini, akan dihadiri oleh Gubernur Sulut dan Wakil Gubernur Sulut, serta undur Forkompinda Sulut, beserta Bupati dan Walikota se Sulut, dan jajaran pemerintah Sulut yang ada.(RR/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *