Demo Nakes Talaud, Bentian: Gaji Adalah Belanja Wajib, Jangan Geser Kemana-mana!

Melonguane, Exploresulut.com  –
Ratusan tenaga kerja kesehatan Talaud gelar demo dan ditemui Sekda Kabupaten Kepulauan Talaud J Kamagi, Senin (06/11/23). Berdasarkan permendagri No 77 Tahun 2020 kemarin.

Massa kemudian bergerak ke arah DPRD dan diterima Ketua Semuel Bentian SH, MH.

“Bahwa gaji termasuk dalam belanja daerah yang bersifat mengikat yang dibutuhkan secara terus menerus dan harus dialokasikan oleh pemerintah daerah dengan jumlah yang cukup untuk keperluan setiap bulan dalam tahun anggaran artinya tidak boleh sampai terjadi kekurangan anggaran gaji setiap bulannya dalam tahun berjalan. Gaji itu sifatnya wajib jangan geser,” jelas Bentian saat menerima massa pendemo.

“Anggaran gaji di tata dalam APBD untuk keperluan 14 bulan yaitu 12 bulan gaji normal, 1 bulan gaji 13 dan 1 bulan gaji 14.
Jadi kami DPRD tidak akan mengetuk APBD ketika hal yang sifatnya wajib belum dipenuhi,” lanjut Bentian dihadapan para Nakes

Yang terjadi di saat ini, anggaran gaji nakes hanya 9 bulan plus bukan 14 bulan sehingga 2 bulan terakhir Nakes belum menerima gaji menunggu APBD perubahan.
Hal ini terjadi karena berbagai alasan diantaranya, pagu anggaran diberikan oleh TAPD kepada SKPD untuk di entri dalam RAPBD dengan menggunakan User Kasubag perencanaan dinkes krn dalam SIPD hanya boleh di akses oleh user masing-masing SKPD.
Tetapi kenyataannya ada SUPER ADMIN yang berfungsi bisa membuka SIPD dari semua SKPD yang artinya super admin tersebut bisa mengurangi atau menambah anggaran.

“Jadi yang terjadi saat ini TAPD dan SKPD saling melempar kesalahan.
Pada pejelasan pak sekda, itu kelalaian Kadis kesehatan, sementara menurut kadis kesehatan sejak APBD 2023 di sahkan anggaran hanya 9 bulan plus.
Yang turut bertanggung jawab didalamnya adalah mereka yg memiliki akses masuk SIPD,” ujar sumber yang enggan disebut.

Menyikapi hal itu DPRD secepatnya memanggil kadis kesehatan dr jurry jawali yang berhembus kabar kemarin akan segera dicopot dari jabatannya dan sekda Johanis B.Kamagi untuk memberikan keterangan mengenai nasib Asn yang sudah dua bulan dan THL tenaga kesehatan yang sudah enam bulan tidak mendapatkan gaji mereka.

“Kalo perlu pangge pa bupati ka dewan. Bicara sapa tau ja geser Torang punya gaji,” tukas salah satunakes yang turut demo kemarin. (Denny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *