Manado — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus, menegaskan komitmennya dalam penguatan biosekuriti, komunikasi risiko, dan keterlibatan masyarakat untuk menekan risiko zoonosis serta penyakit infeksi baru di sepanjang rantai pasar satwa liar.
Komitmen itu disampaikan dalam Pertemuan Koordinasi Implementasi Biosekuriti, Komunikasi Risiko, dan Keterlibatan Masyarakat di Rantai Pasar Satwa Liar di Sulawesi Utara yang digelar di Hotel Luwansa Manado, Selasa (12/5/2026).
Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus diwakili Asisten II Setdaprov Sulut Jemmy Ringkuangan.
Dalam sambutannya, Jemmy Ringkuangan menegaskan bahwa isu zoonosis dan emerging infectious diseases (EID) merupakan persoalan serius yang berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, kelestarian lingkungan, ketahanan pangan, hingga keberlanjutan ekosistem.
“Kegiatan ini menjadi sangat penting karena kita sedang berbicara mengenai isu besar yang menyangkut kesehatan masyarakat, kelestarian lingkungan, ketahanan pangan, serta keberlanjutan ekosistem,” ujar Jemmy.
Ia menjelaskan, meningkatnya mobilitas dan konektivitas global turut memperbesar risiko munculnya penyakit infeksi baru yang sebagian besar bersumber dari satwa liar.
Dalam roadmap Program Pengurangan Risiko Zoonosis dan Emerging Infectious Disease di rantai pasar satwa liar Sulawesi Utara disebutkan sekitar 60 persen penyakit infeksi baru bersifat zoonosis dan lebih dari 70 persen berasal dari satwa liar.
Menurutnya, pandemi COVID-19 menjadi pelajaran penting bahwa interaksi manusia dengan satwa liar yang tidak dikelola dengan baik dapat memunculkan ancaman kesehatan serius dengan dampak luas terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Karena itu, upaya penguatan biosekuriti, komunikasi risiko, dan keterlibatan masyarakat bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan yang harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan,” katanya.
Jemmy Ringkuangan juga mengakui bahwa rantai pasar satwa liar merupakan isu sensitif dan kompleks di Sulawesi Utara.
Berdasarkan hasil kajian, Sulut tercatat sebagai daerah dengan tingkat konsumsi daging satwa liar tertinggi di Indonesia.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan untuk menyalahkan budaya masyarakat, melainkan menjadi dasar membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya perlindungan kesehatan masyarakat dan konservasi lingkungan.
Dalam forum itu turut dipaparkan Draft Roadmap Program Pengurangan Risiko Zoonosis dan Emerging Infectious Disease (EID) di sepanjang rantai pasar satwa liar di Provinsi Sulawesi Utara melalui Proyek Pasar Satwa Liar atau Wildlife Wet Market (WWM).
Kegiatan tersebut dihadiri Tim Direktorat KSG Kementerian Kehutanan, Tim BKSDA Sulut, Kasubdit Konservasi Spesies Genetik Budi Mulyanto, serta Kasubag TU KSDA Sulut Aden Mahyar.
Dalam pemaparan disebutkan, Provinsi Sulawesi Utara dipilih sebagai lokasi percontohan Proyek WWM karena memiliki tingkat konsumsi daging satwa liar tertinggi di Indonesia.
Proyek ini merupakan kerja sama antara FAO Emergency Center for Transboundary Animal Disease (ECTAD) Indonesia bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta didukung Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) sejak Maret 2022.
Survei yang dilakukan pada 26 November hingga 20 Desember 2022 di 36 pasar di Sulawesi Utara menunjukkan perdagangan satwa liar masih cukup tinggi, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru.
Data survei mencatat, pada musim perdagangan tinggi terdapat sekitar 14 ton babi hutan, 4,5 ton kelelawar, 1 ton ular, dan 1 ton tikus diperdagangkan setiap minggu di rantai pasar satwa liar Sulawesi Utara.
Jika dihitung secara tahunan, jumlah itu diperkirakan mencapai 268,8 ton babi hutan, 86,4 ton kelelawar, serta masing-masing 19,2 ton ular dan tikus.
Selain itu, konsumsi satwa liar disebut meningkat signifikan pada momentum perayaan Natal dan Pengucapan, bahkan bisa mencapai lima kali lipat dibanding hari biasa.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyatakan mendukung penuh implementasi Proyek WWM II sebagai bagian dari penguatan pendekatan “One Health” yang mengintegrasikan kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan kesehatan lingkungan.(*/RR)













