Bitung, Exploresulut.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melakukan kegiatan kunjungan kerja (kunker) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (4/6/2024).
Selama berada di Kota Cakalang, Menteri Sakti didampingi Wakil Walikota Hengky Honandar SE.
Dalam kunjungan kerjanya kali ini, Menteri Sakti meninjau beberapa lokasi, antara lain Dermaga Utama Pelabuhan Perikanan Kota Bitung, Kantor PPS Bitung, dan PT Samudera Mandiri Sentosa.
Kunjungannya berakhir dengan agenda makan siang bersama Wakil Walikota Bitung beserta jajaran, dan menerima cendera mata dari Pemkot Bitung.
Sejumlah pejabat Kementerian KL juga ikut mendampingi, antara lain TB Haeru Rahayu, Pung Nugroho Saksono, Wahyu Muryadi, dan Budi AG.
Juga ada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut Tineke Adam, Kepala Dinas Perikanan Kota Bitung Sadat Minabari, dan Forkopimda Kota Bitung.
Pada kesempatan kunjungan di Sulut, Menteri Sakti memastikan bahwa pihaknya terus berkomitmen dan tak pandang bulu untuk memerangi praktik penangkapan ikan secara ilegal dengan berbagai kebijakan dan regulasi yang ada diantaranya melalui kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota dan pengawasan terintgrasi berbasis teknologi.
Hal tersebut juga, sebagai upaya mengoptimalkan potensi dan peran laut dalam menghadapi ancaman dan tantangan yang ada sehingga semua pihak harus menyadari pentingnya menempatkan ekologi sebagai panglima.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya berkomitmen akan membenahi pengaturan mengenai penangkapan ikan di laut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur yang telah diberlakukan secara resmi pada tahun ini.
“Melalui PIT, kegiatan penangkapan ikan di laut Indonesia diatur dalam sistem kuota dan zonasi, sehingga mampu mencegah terjadinya tindakan IUUF sekaligus mempromosikan praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab. Melalui program modeling (PIT) ini, saya ingin keamanan dan keselamatan nelayan dan anak buah kapal juga semakin terjamin,” katanya.
Menteri Sakti juga menekankan, dalam program modeling tersebut Direktorat Jenderal PSDKP hadir dengan Pengawas Perikanan, yang bertugas untuk memastikan para pelaku usaha di sektor perikanan tangkap, budidaya, pengolahan dan distribusi, agar patuh terhadap seluruh peraturan perundang-undangan. Hal ini untuk memastikan keberlangsungan ekologi dan ekonomi demi keberhasilan kebijakan ekonomi biru.
“Saya apresiasi kepada seluruh jajaran Ditjen PSDKP atas capaian kinerjanya dalam penanganan illegal fishing dan penanganan kasus di bidang kelautan. Sejak bulan Februari 2024, secara khusus saya meminta kepada Plt. Dirjen PSDKP harus bisa memberantas Illegal fishing, menertibkan PKKPRL dan memberantas penyelundupan BBL,” ujarnya.
Ia juga minta para Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP lebih meningkatkan operasi pengawasan di lapangan perbanyak aksi serta tidak pandang bulu dalam penegakkan hukum,
“Kemudian, meningkatkan kompetensi agar semakin profesional, karena modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan di sektor KP semakin beragam dan canggih. Menjaga integritas dan bekerja sesuai aturan. Tingkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Dan bekerja dengan tuntas dan pantang tercela dalam menjalankan semua penugasan,” ujarnya.(RR/*)