Pemerintah Kota Manado Jadi Contoh Nasional Percepatan Digitalisasi Bansos

Manado264 Dilihat

MANADO- Upaya dan kinerja jajaran Pemerintah Kota Manado dalam mewujudkan sistem digitalisasi yang baik dan sesuai aturan diberbagai bidang, ternyata menjadi salah satu penilaian Pemerintah Pusat.

Hal ini dibuktikan dengan dipilihnya Kota Manado oleh Pemerintah Pusat sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam percepatan digitalisasi bantuan sosial (Bansos).

Dari total 40 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang terpilih, Manado ditargetkan mampu menjadi model penyaluran bansos yang transparan, akurat dan tepat sasaran, khususnya di Sulawesi Utara.

Untuk menindaklanjuti dan merespon target Pemerintah Pusat, maka dilakukan rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang dipimpin Wakil Walikota Manado, dr Richard Sualang, Kamis (05/02/26).

Rapat strategis ini melibatkan tiga instansi utama, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Diingatkan Wawali, status sebagai pilot project nasional bukan sekadar simbol, melainkan tanggung jawab besar yang harus dibuktikan melalui kinerja dan hasil nyata di lapangan.

“Manado harus sukses. Digitalisasi bansos ini harus menjadi barometer bagi Kabupaten/Kota lain di Sulawesi Utara, terutama dalam hal transparansi, akurasi data, dan penyaluran yang benar-benar tepat sasaran,” imbaunya.

Validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) jadi fondasi sistem digital dalam skema digitalisasi bansos ini, sehinggs Disdukcapil Kota Manado memegang peran vital sebagai penjaga keakuratan data kependudukan. Seluruh proses pendataan dan pengusulan bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), akan berbasis NIK yang tervalidasi dan terintegrasi.

Disdukcapil juga akan menyediakan layanan pengaduan dan verifikasi data kependudukan bagi masyarakat yang menghadapi kendala administrasi, sehingga tidak ada warga yang kehilangan hak bantuan akibat permasalahan data.

Sementara itu, Dinas Sosial bertanggung jawab menyusun dan menerapkan kriteria teknis pendataan calon penerima bansos agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Selanjutnya, Dinas Kominfo bertugas mengawal sistem digital sekaligus melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat terkait mekanisme baru pendaftaran dan pendataan bansos secara digital.

Untuk memastikan akurasi data hingga ke tingkat paling bawah, Pemerintah Kota Manado akan melibatkan seluruh Kepala Lingkungan (Pala) serta Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka akan menjadi ujung tombak pendampingan masyarakat dalam proses transisi menuju sistem digital.

“Nantinya akan dibuka posko-posko pendataan digitalisasi bansos. Kita tidak ingin ada warga yang seharusnya menerima bantuan justru tertinggal hanya karena keterbatasan pemahaman teknologi. Di sinilah peran Pala dan ASN sangat penting,” kata Sualang.

Nantinya melalui digitalisasi bansos ini, Pemerintah Kota Manado menargetkan penyaluran bantuan yang lebih cepat, transparan, serta mampu menekan potensi manipulasi data dan bantuan yang tidak tepat sasaran, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap program perlindungan sosial pemerintah.(yanes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *