Imbauan Gubernur Untuk Walikota/Bupati se-Sulut Terkait THR ASN, Pemprov Bakal Terbitkan Surat Edaran

Manado, Exploresulut.com – Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey telah menjamin pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri untuk ASN Pemprov Sulut tepat waktu.

Dia juga mengimbau Walikota dan Bupati se-Provinsi Sulut terkait pemberian THR para ASN di tiap daerah.

Kepada awak media, Gubernur Olly menuturkan akan membuat Surat Edaran (SE) yang akan ditujukan kepada tiap Kepala Daerah mengenai THR ini.

“Kita mengimbau Kepala Daerah (Bupati/Walikota) di Sulut untuk menyiapkan THR bagi pegawainya,” ujar Gubernur, Senin (25/3/2024).

MANADO- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberi perhatian penting terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja dalam rangka perayaan Idul Fitri.

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengingatkan perusahaan di Sulut untuk mematuhi aturan pembayaran THR karyawan yang merayakan lebaran.

“Sesuai instruksi Menteri Tenaga Kerja, supaya membayar THR 7 hari sebelum hari H,” tegasnya saat diwawancara awak media di Kantor Gubernur, Senin (25/3/2024).

Gubernur Olly juga menjamin pembayaran Tunjangan Hari Raya untuk ASN Pemprov.
“Semua ASN Pemprov dapat THR di luar gaji 13,” ungkap Dondokambey.(RR/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *